Cerita Featured Kisah Kyai Pamungkas Uncategorised Uncategorized

Kisah Kyai Pamungkas: PESUGIHAN KUNTILANAK

Kisah Kyai Pamungkas: PESUGIHAN KUNTILANAK

Karena diisukan memiliki pesugihan kuntilanak, sebuah bangunan milik seorang warga di wilayah kabupaten Indramayu dibakar dan dihancurkan oleh massa beberapa waktu silam. Bagaimana ikhwal kejadian itu yang sebenarnya? Berikut ini peristiwa yang berhasil ditelusuri penulis…

 

Sore itu tampak sebuah bangunan rumah yang tergolong mewah terbakar hebat. Dalam waktu sekejap, api yang berobar-kobar mengganas dan membakar keseluruhan isi bangunan rumah mewah tersebut. Warga masyarakat yang berkerumun menyaksikan peristiwa ini tidak ada yang memberikan pertolongan. Mereka hanya melihat-lihat, bahkan beberapa di antaranya ada yang bersorak penuh kemenangan. Mengapa sikap masa bodo ini terjadi? Karena pemilik rumah tersebut, Sutini (bukan nama sebenarnya), konon memiliki pesugihan kuntilanak. Ulah Sutini yang melakukan persekutan gaib ini membikin resah warga masyarakat Desa Lempuyang, Kec. Anjatan, Kab. Indramayu, Jawa Barat.

 

Kebakaran hebat yang menimpa rumah Sutini itu sendiri memang disengaja. Dengan kata lain, rumah itu telah dibakar oleh warga masyarakat Desa Lempuyang yang selama ini merasa jengkel atas ulah pemiliknya yang sudah sejak lama diisukan memiliki pesugihan kuntilanak. Bahkan kabarnya telah banyak jatuh korban warga masyarakat Desa Lempuyang.

 

Sangat disayangkan, pada waktu terjadinya pembakaran rumah milik Sutini ini penulis agak terlambat datang dan cuma mendapatkan bangunan rumah yang sudah gosong terbakar dengan menyisakan bara api merah yang nampak terlihat masih mengeluarkan asap yang membumbung naik ke angkasa kemudian menyebar dan hilang tertiup angin yang datang kemudian. Sementara puluhan Warga masyarakat Desa Lempuyang dan warga masyarakat desa tetangga seperti Desa Kedungwungu, Desa Kopyah dan desa-desa di sekitarnya, baik tua maupun muda, pria wanita, anak-anak maupun remaja nampak masih berkerumun di lokasi kejadian ini menyaksikan peristiwa yang memang cukup langka terjadi itu. Belum puas membakar rumah Sutini yang nampak mewah itu, esok harinya warga masyarakat Desa Lempuyang menghancurkan rumah milik Sutini yang satunya lagi yang pada waktu itu dikontrakan pada pihak BRI Unit Desa Lempuyang. Sebelum dihancurkan arsip dan dokumen penting milik BRI Unit Lempuyang sempat diselamatkan oleh para pegawai bank itu, sehingga BRI Unit Lempuyang tidak kehilangan data.

 

Begitulah peristiwa tragis yang dialami seorang janda yang dalam kisah ini disamarkan sebagai Sutini. Yang sebenarnya peristiwa tersebut sudah lama terjadinya yakni pada tanggal 24 dan 25 September 2000 yang telah lewat. Mengapa penulis tiba-tiba ingin menyegarkan kembali kejadian tersebut?

 

Yang cukup menarik adalah rumah Sutini yang dulu dihancurkan oleh warga masyarakat Desa Lempuyang sekarang (saat berita ini ditulis) nampak sedang diperbaiki lagi oleh warga masyarakat Desa Lempuyang. Padahal, pada waktu terjadinya peristiwa tersebut mereka jelas ikut membakar dan merusak rumah milik Sutini itu. Mengapa ini bisa terjadi?

 

Hal ini terjadi karena Sutini beserta keluarganya yang pada waktu peristiwa itu berlangsung sempat menyelamatkan diri kemudian melaporkan peristiwa pembakaran dan pengrusakan rumahnya pada Polres Indramayu. Pihak kepolisian yang berpegang pada bukti-bukti formal dan otentik tentu saja menanggapi pengaduan Sutini dan keluarganya, sehingga berkas laporan Sutini dan keluarganya ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu. Pada akhirnya, satu persatu warga masyarakat Desa Lempuyang yang pada waktu peristiwa tersebut ikut membakar dan merusak rumah Sutini dipanggil oleh pihak pengadilan Negeri Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

 

Menurut Abdul Jalil (nama samaran), warga Desa Kedungwungu yang memiliki isteri warga Desa Lempuyang menuturkan bahwa keluarga Sutini yang berasal dari desa Tugu Kec. Sliyeg, Kab. Indramayu akan menerjunkan 10 orang desa Tugu untuk membabat habis warga masyarakat Desa Lempuyang yang ikut membakar rumahnya. Seperti diketahui, Warga Desa Tugu seperti juga warga Desa Bedulan di wilayah Kab. Cirebon terkenal orangnya pemberani-pemberani dan jago berkelahi. Mendengar berita ini, akhirnya warga masyarakat Desa Lempuyang yang pada waktu peristiwa itu ikut membakar dan merusak bangunan rumah Sutini menjadi was-was. Karena itu pada akhirnya mereka bergotong royong membangun kembali rumah Sutini yang telah mereka bakar dan rusak. Tetapi ada dugaan lain hal ini terjadi karena warga masyarakat Desa Lempuyang, khususnya yang telah membakar dan merusak rumah Sutini kalah dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Indramayu.

 

Pembakaran dan perusakan rumah milik Sutini ini bermula dari resahnya warga masyarakat desa Lempuyang akibat banyaknya ibu-ibu yang sedang hamil meninggal dunia, demikian pula bayi dan anak kecil. Khusus bayi dan balita, mereka meninggal setelah didatangi, ditimang dan dicium oleh Sutini. Ditambah lagi tidak sedikit para gadis yang kesurupan dan menyebut-nyebut nama Sutini.

 

Warga masyarakat Desa Lempuyang yang pada waktu itu sudah hilang kesabarannya berniat membakar rumah milik Sutini tetapi diurungkan karena dilarang oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Lempuyang.

 

Sebelumnya, Sutini pernah juga mau disumpah oleh warga masyarakat desa Lempuyang, tetapi Sutini ini meminta perlindungan pada Haji Batot (bukan nama sebenarnya) salah seorang tokoh masyarakat Desa Lempuyang sehingga tidak jadi disumpah.

 

Pada tanggal 24 September 2000, seorang warga Desa Lempuyang hajatan dengan mementaskan kesenian Tarling Dangdut Nengsih dari Desa Bangkir, Kec. Lohbener, Kab. Indramayu. Konon pada waktu Itu tuan rumah melarang Sutini untuk hadir pada acara hajatannya. Tapi yang namanya tetangga dekat Sutini akhirnya datang juga pada acara tersebut. Bahkan, Sutini sempat menimang dan mencium anak tuan rumah yang baru berumur 15 bulan. Anehnya, begitu Sutini pulang anak ini langsung kejang-kejang sehingga oleh keluarganya dibawalah ke RSU Indramayu. Malang, akhirnya anak ini tidak tertolong jiwanya.

 

Mendengar kematian anak ini warga masyarakat desa Lempuyang yang sudah sejak lama merasa jengkel terhadap ulah Sutini serentak marah dan kemudian secara beramai-ramai membakar rumah Sutini, disusul dengan pengrusakan rumah milik Sutini yang satunya lagi keesokan harinya.

 

Tentang sas-sus orang yang memuja pesugihan Kuntilanak, konon hal serupa juga pernah menimpa warga masyarakat di lain daerah, bahkan pada waktu itu tanda bukti pemilik pesugihan Kuntilanak ini yakni berupa rambutnya yang panjang sempat diketemukan. Lain dengan apa yang dituduhkan terhadap Sutini ini, warga masyarakat Desa Lempuyang tidak menemukan buktinya. Entah karena sudah dilarikan oleh Sutini atau tidak, semuanya masih menjadi sebuah misteri.

 

Mengenai isu pesugihan Kuntilanak yang disangkakan oleh warga masyarakat Desa Lempuyang terhadap Sutini memang ada dua kejanggalan bila penulis amati. Yang pertama, umumnya pemilik pesugihan Kuntilanak ini yang menjadi sasaran adalah para bayi sehingga mencapai 40 orang. Sedangkan isu pesugihan Kuntilanak yang dituduhkan terhadap Sutini ini yang menjadi sasarannya tidak hanya bayi saja, tetapi juga (konon) ibu-ibu yang sedang hamil, anak kecil dan gadis-gadis yang masih perawan.

 

Sedangkan kejanggalan yang kedua, umumnya pemilik pesugihan Kuntilanak ini hantu Kuntilanaknya tidak memasuki jasad atau tubuh orang yang menjadi sasarannya. Akan tetapi yang terjadi terhadap isu pesugihan Kuntilanak yang dituduhkan pada Sutini justru hantu Kuntilanaknya malah merasuki jasad orang yang menjadi sasarannya, bahkan menyebut-nyebut nama pemilik pesugihan Kuntilanak ini, sehingga dengan mudah warga masyarakat mengetahuinya.

 

Memang, segala sesuatu apapun juga di muka bumi ini kalau tidak mendapat izin atau restu dari Allah SWT, semisal masalah pesugihan ini, cepat atau lambat akan menuai hasilnya. Hukum karma yang akan menimpa pemilik pesugihan ini tidak hanya akan diterimanya di alam akhirat saja kelak, tetapi terkadang di alam duniapun mereka sudah merasakan hukum karma Ini. Nauzdubillahimindzalik. Lantas, bagaimana dengan Sutini? Semua itu masih diselimuti misteri… Wallahu a’lam bissawab. ©️KyaiPamungkas.

Paranormal Terbaik Indonesia

KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.

Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)

NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)

NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)

WEBSITE: susuk.online
(Selain web di atas = PALSU!)

NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)

ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)


Related posts

Layanan Kyai Pamungkas: SELAMAT DARI BENCANA DAN KETEMU JODOH ORANG SUKSES

KyaiPamungkas

Panggonan Wingit: MISTIS PASAR PEKAULAN

KyaiPamungkas

Ngaji Psikologi Bersama Kyai Pamungkas: Jadilah Orang yang Bangun Paling Pagi

KyaiPamungkas
error: Content is protected !!