Featured Konsultasi Kyai Pamungkas Uncategorised Uncategorized

Konsultasi Kyai Pamungkas: PANDANGAN ISLAM TERHADAP INSTING SEKS

Konsultasi Kyai Pamungkas: PANDANGAN ISLAM TERHADAP INSTING SEKS

Pertanyaan:

Bagaimana Islam memandang tentang insting seksual? Tidak banyak informasi yang menyebutkan bahwa Islam sangat menentang hal tersebut Padahal, insting adalah fitrah dalam Islam dan Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah. Lantas, bagaimanakah menyatukan pandangan seperti ini?

Jawaban Kyai Pamungkas:

Alhamdulillaah. Allah SWT menciptakan manusia agar menjadi khalifah “pengelola bumi’ untuk memakmurkannya. Misi kekhalifahan ini tidak akan tercapai, kecuali jika manusia tetap ada di muka bumi ini sehingga kehidupannya bisa terus berlangsung lalu mereka menjalankan misi membangun dan memakmurkan bumi. Semua ini dijalankan dalam rangka menunaikan hak Allah SWT atas manusia (hamba-Nya).

Semua ini dilakukan beriringan dengan ada insting atau keinginan yang memang tertanam dalam diri manusia, termasuk insting mencari makan agar ia kenyang dan tetap hidup, serta insting seksual yang merupakan dorongan kuat dari dalam diri seseorang dan menuntut untuk dipenuhi dan dipuaskan.

Bisa saja, insting seksual dipuaskan tanpa aturan di mana saja dan kapan saja tanpa batas, dan tanpa kendali sebagaimana aliran hedonis yang tidak percaya dengan aturan agama dan tidak mau dikekang oleh nilai-nilai keutamaan. Dalam kondisi seperti ini, manusia dapat merosot derajatnya sampai pada derajat (level) hewan sehingga rusaklah diri, keluarga, sekaligus masyarakatnya.

Sebaliknya, mematikan insting seksual sebagaimana yang dipraktikkan oleh orang-orang yang menjalani keyakinan hidup “sengsara”, yakni seperti golongan yang mengharamkan kenikmatan duniawi, kehidupan para pendeta, dan semacamnya, mereka memutuskan sama sekali insting seksual, mengebiri sekaligus menolak hikmah (manfaat) dari anugerah diberikan insting tersebut sebagai bagian dari fitrah manusia seluruhnya.

Insting ini harus dikendalikan dan disalurkan sesuai batasan yang berlaku (dibolehkan). Tidak dilepas begitu saja tanpa kendali dan tidak dimatikan. Inilah yang diajarkan dalam agama samawi yang mengharamkan perzinaan lalu mensyari atkan pernikahan, terutama Islam yang mengakui keberadaan insting seksual. Islam memudahkan penyalurannya secara halal dengan aturan syari atnya. Islam melarang sikap membujang dan melarang sikap menjauhi perempuan sebagaimana Islam melarang zina dan semua pengantar (hal) yang bisa mengarahkan pada perzinaan.

Inilah prinsip pertengahan (moderat) yang sangat baik. Seandainya, tidak ada syari’at untuk menikah, insting seks tidak akan menjadi bagian yang dapat melanjutkan keberadaan manusia di bumi ini. Seandainya, tidak ada yang mengharamkan perzinaan, tidak akan ada keluarga yang di dalamnya diisi dengan nilai-nilai rasa mulia, kasih, sayang, cinta, kerinduan, dan kedekatan. Jika tidak ada keluarga, tidak akan ada masyarakat, dan otomatis manusia tidak akan meningkat menuju level kebaikan dan kesempurnaan. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.

Paranormal Terbaik Indonesia

KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.

Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)

NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)

NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)

WEBSITE: susuk.online
(Selain web di atas = PALSU!)

NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)

ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)


Related posts

Kisah Kyai Pamungkas: JIN PENJAGA DARI KEJAHATAN

KyaiPamungkas

Panggonan Wingit: SILUMAN ULAR CIBALONG

KyaiPamungkas

Ngaji Psikologi Bersama Kyai Pamungkas: Temukan Luar Biasa dari Hal Biasa

KyaiPamungkas
error: Content is protected !!