Konsultasi Kyai Pamungkas

Konsultasi Kyai Pamungkas: ISTRI SAKIT, SYAHWAT SUAMI TAK TERSALURKAN

Konsultasi Kyai Pamungkas: ISTRI SAKIT, SYAHWAT SUAMI TAK TERSALURKAN

Pertanyaan:

Ada seorang suami beristrikan perempuan cantik dan taat beragama. Akan tetapi, karena alasan kesehatan, suami tidak bisa berhubungan badan dengan istri yang sakit, sejauh ini sudah 8 bulan.

Suami khawatir terjerumus pada sesuatu yang haram, sedangkan ia juga merasa tidak mampu untuk menikah lagi karena alasan ekonomi. Hal yang paling memancing hasrat seksualnya, yakni saat ia memandang istri di hadapan namun tidak bisa bersetubuh dengannya. Dalam kondisi ini, ia melakukan onani dengan tangan sendiri atau dengan bantuan istri sesekali. Bagaimana hukumnya? Atau ada solusi lain?

Jawaban Kyai Pamungkas:

Alhamdulillah. Seorang muslim dalam kondisi apa pun tidak boleh melakukan onani dengan tangan sendiri. Barangsiapa yang melakukan onani maka ia termasuk kelompok orang yang menentang Allah SWT. Allah SWT berfirman,

“Akan tetapi, barangsiapa mencari di balik itu (zina dan sebagainya) maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (al-Mu’minuun: 7)

Anda boleh menikmati istri Anda, apa pun yang Anda suka dari bagian tubuhnya, kecuali bersanggama saat haid atau nifas, dan penetrasi melalui dubur yang diharamkan. Selain dari itu, dibolehkan.

Jika Anda tidak bisa menikah kembali dengan perempuan lain, Anda hendaklah banyak berpuasa. Rasulullah saw. bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu maka menikahlah karena menikah lebih menjaga pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Jika tidak mampu, ia hendaklah berpuasa karena puasa adalah tameng baginya.” (HR Muttafaq ‘alaih)

Terkait hukum onani, secara lebih terperinci sudah kami jelaskan dalam pembahasan sebelum ini. ©️KyaiPamungkas.

Paranormal Terbaik Indonesia

KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.

Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)

NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)

NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)

WEBSITE: susuk.online
(Selain web di atas = PALSU!)

NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)

ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)


Related posts

Konsultasi Kyai Pamungkas: FIQIH PERNIKAHAN

KyaiPamungkas

Konsultasi Kyai Pamungkas: BERDZIKIR SEBELUM BERSETUBUH

KyaiPamungkas

Panggonan Wingit: PETILASAN KI AGENG GIRING, BANJARNEGARA

KyaiPamungkas
error: Content is protected !!