Konsultasi Hati Uncategorized

Konsultasi Kyai Pamungkas: FIQIH PERNIKAHAN

Konsultasi Kyai Pamungkas: FIQIH PERNIKAHAN

 

Pertanyaan:

 

Saya adalah seorang pemuda yang akan menikah, insya Allah. Akan tetapi, saya sendiri bingung karena sebenarnya saya tidak mengetahui apa yang harus saya lakukan ketika malam pertama dengan istri saya kelak. Saya belum membaca bagaimana melakukan hubungan badan dan saya tidak tahu apa saja syaratnya atau apa saja tata caranya?

 

Saya melihat teman-teman saya membaca buku-buku tentang hal tersebut Namun, saya sungguh malu membeli dan membaca buku-buku tersebut. Bisakah Anda memberitahukan saya melalui email terkait apa saja yang harus saya lakukan? Saya ingin jawaban sehingga bisa menyingkap semua masalah ini.

 

Jawaban Kyai Pamungkas:

 

Alhamdulillah. Kami mendoakan semoga Allah SWT memberkahi Anda, memberkahi kekurangan Anda, dan menghimpun kalian berdua dalam kebaikan. Semoga pernikahan Anda, kelak, menjadi pernikahan yang diberkahi, pernikahan yang menjadi jalan kebahagiaan, dan sarana menegakkan perintah Allah SWT dan Sunnah Rasulullah saw.

 

Ketahuilah bahwa pernikahan adalah kenikmatan yang sungguh mulia dan tanda kebesaran Allah SWT Yang Mahaagung. Pernikahan adalah sesuatu yang sangat dianjurkan dalam syari’at Islam yang bijaksana. Allah SWT berfirman, “Dan, di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir” (ar-Ruum: 21)

 

Rasulullah saw. pun menganjurkan pernikahan sebagaimana dalam sabdanya, “Wahai Para Pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan hendaklah ia menikah. Ini karena pernikahan lebih memelihara pandangan dan lebih membentengi kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu hendaklah ia puasa karena puasa itu adalah pelindung.” (HR Muttafaq ‘alaih)

 

“Nikahilah perempuan yang penyayang dan banyak anak karena sesungguhnya aku berbangga dengan jumlah kalian yang banyak.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan an-nasa’i, dishahihkan oleh al-Hafiz al-Iragi dan al-Albani)

 

Ketahuilah bahwa Anda sebagai suami mempunyai hak dan istri Anda pun mempunyai hak. Tunaikanlah hak istri Anda dan mintalah ia untuk menunaikan hak Anda. Allah SWT berfirman, “…Dan, mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut…” (al-Baqarah: 228).

 

Terkait yang Anda tanyakan, kami harapkan Anda membaca sejumlah buku, antara lain Tuhfatul Arus karya Mahmud Mahdi Istambuli, Tuhfatul Aris wal Arus fil Islam karya Muhammad Ali Quthb, Ahkam az Zawaj fisy Syari’ah Islamiyah karya Ahmad Faraaj Husain, al-Hubb wal Jins min Manzur Islami karya Muhammad Ali Quthb, Mugawwamat Saadah Zawjiyah karya Nashir Sulaiman Amr, dan Risalah ilal Arusain karya Said Masfar Qahthani. ©️KyaiPamungkas.

Gray Box Text
Paranormal Terbaik Indonesia

TERLALU LELAH HADAPI MASALAH?


Anda tidak harus kuat sendirian.
Jika semuanya terasa berat, mungkin ini saatnya berhenti sejenak… dan mulai menata arah.
Kami siap mendampingi Anda.

PEGURON SAPUJAGAD 1
(Kyai Pamungkas)
Jl. Raya Condet, Gang Kweni No.31, RT 01/RW 03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13530
☎️ 0812-1314-5001

PEGURON SAPUJAGAD 2
(Aby Marnos)
Jl. Raya Gudo No. 50, RT 05/RW 03, Gudo, Jombang, Jawa Timur 61453
☎️ 0857-8008-0098

Related posts

Ngaji Psikologi Bersama Kyai Pamungkas: TERKABULNYA DOA

KyaiPamungkas

Kisah Kyai Pamungkas: PESUGIHAN KAIN KAFAN

KyaiPamungkas

Sex Education with Kyai Pamungkas: RESEP SEKSUAL DARI INDIA KUNO

KyaiPamungkas
error: Content is protected !!